Saat yang lainnya baru kali ini menerapkan yang namanya Kuliah Online, Universitas Terbuka (UT) sudah memulainya duluan. Bahkan bisa disebut kalau UT merupakan pionir perkuliahan online di Indonesia. Soalnya, hampir semua kegiatan perkuliahan dapat dilakukan secara online. Daftar kuliah, online. Absen, Online juga. Kuliahnya, online. Ngumpulin tugas, online juga tinggal upload doang. Singkat kata, semua fase perkuliahan di Universitas Terbuka ini bisa dilakukan secara online tanpa adanya tatap muka.
Banyak yang belum tau kalau ternyata Universitas Terbuka ini menyandang status sebagai Perguruan Tinggi Negeri. Dimana UT ini terdaftar sebagai perguruan tinggi negeri ke-45 yang ada di Indonesia. UT sendiri sudah berdiri udah sejak tahun 1984 yang diresmikan langsung oleh Soeharto yang merupakan presiden Republik Indonesia saat itu. Hingga sekarang, UT masih eksis dengan metode yang disebut sebagai Program Belajar Jarak Jauh (PBJJ). Seperti yang kita ketahui sekarang, istilah PBJJ sangat erat kaitannya dengan Online atau Daring dalam Bahasa Indonesia. Ya, UT ini kuliahnya online. Emang sih, ada beberapa jurusan yang nggak bisa online doang. Tapi mayoritas jurusan yang ada di UT mendukung perkuliahan online. Saik sih emang UT nih!
Mudahnya Kuliah Online di Universitas Terbuka
Kuliah Online di UT, Bisa Sambil Mantai. Sumber: Sasin Tipchai Pixabay |
Dengan pengalaman yang sudah berpuluh-puluh tahun menerapkan sistem perkuliahan online dengan metode PBJJ, tentu kapasitas UT dalam ranah kuliah online tidak perlu diragukan lagi. Tapi, aplikasi yang digunakan bukan menggunakan aplikasi semacam Zoom, Google Classroom, Kelas Pintar, Zenius, Quipper, Portal Rumah Belajar atau bahkan menggunakan aplikasi Whatsapp atau Skype yang sejatinya adalah aplikasi perpesanan. Atau bahkan menggunakan Google Form yang sejatinya adalah program pengisi formulir secara online. Kerennya, UT menggunakan aplikasi sendiri besutan anak bangsa yang disebut sebagai E-Learning UT. Hebatnya, aplikasi tersebut tidak hanya bisa diakses melalui smartphone atau ponsel pintar saja, namun bisa diakses melalui aplikasi android, juga bisa diakses melalui browser, baik diakses menggunakan pc, laptop atau menggunakan ponsel pintar
Kuliah Online Berizin Resmi dari Menristekdikti
Kampus mu Kuliah Online Tapi Nggak Ada Izinnya? Wkwkwkwk. Sumber: Manuel A. Leon Pixabay |
Naaah, ditengah wabah pandemi Coronavirus seperti sekarang ini, banyak sekolah, kampus atau perguruan tinggi yang kemudian menerapkan sekolah online atau kuliah online. Padahal, di Indonesia, hanya Universitas Terbuka satu-satunya perguruan tinggi negeri yang mengantongi izin resmi mengadakan perkuliahan secara online. Bukan main-main, izin tersebut diberikan langsung oleh Menristekdikti. Lantas, apakah sekolah, kampus atau perguruan tinggi negeri yang melakukan sekolah atau kuliah online dianggap ilegal karena melakukan kegiatan yang tidak berizin? Silahkan dipikirkan baik-baik, kalau kamu subyek yang dimaksud, coba telaah dengan baik.
Jadi, saat perkembangan teknologi, informasi dan komunikasi yang sudah berkembang pesat ini, kamu masih sekolah atau kuliah dengan cara konvensional lama? Uh, aku aja berontak terus pindah kuliah di UT. Masa kamu tahan? Kalau aku sih enggak.
Baca Juga: Drop Out From my University. No, I'm Out Duluan!
Traveling Sebelumnya:
- Nasi Goreng Kebon Sirih: Nasi Goreng Termahal yang Pernah ku Makan
- Hat-hati! Banyak Susu Dijemur di Pantai Padang-Padang. Eh, Hati-hati Apa Asyik ya?
Tidak ada komentar:
Write comment